Benyamin Lakitan

Beranda » Article » Paper 23: Penguatan Kapasitas Lembaga Litbang – Strategi untuk Indonesia

Paper 23: Penguatan Kapasitas Lembaga Litbang – Strategi untuk Indonesia

Enter your email address to follow this blog and receive notifications of new posts by email.

Bergabung dengan 5.447 pelanggan lain

Disinyalir, banyak kegiatan riset yang dilakukan masih bersifat ‘academic exercise’ dan belum secara sensitif merespon realita kebutuhan dan/atau persoalan yang dihadapi. Fungsi ideal lembaga pengembang iptek di Indonesia belum terwujud. Freeman dan Soete (2009) menyatakan bahwa: “The main theoretical for the separation of the R&D function from related scientific activities was the distinction between novelty and routine”. Sejatinya, ada perbedaan antara pelaksanaan fungsi litbang yang sesungguhnya, dengan hanya melaksanakan kegiatan rutin. Lembaga litbang dan perguruan tinggi di Indonesia banyak yang sesungguhnya hanya mengerjakan sesuatu yang sesungguhnya rutin, tetapi dibuat seolah-olah mengerjakan suatu kegiatan litbang.

Memang harus pula adil memberikan judgement. Masih rendahnya kontribusi iptek terhadap pembangunan nasional secara umum dan upaya menyejahterakan rakyat khususnya juga terkait dengan beberapa faktor/kondisi lainnya, termasuk: [a] pengguna teknologi di dalam negeri (terutama industri besar) lebih percaya pada teknologi asing yang kadang juga lebih murah dan sudah tersedia; dibandingkan harus menunggu pengembangan teknologi oleh lembaga litbang domestik; [b] regulasi dan kebijakan belum mendorong terwujudnya ekosistem yang kondusif untuk tumbuh-kembang inovasi di dalam negeri, contohnya PP35/2007 yang sampai sekarang belum dapat sepenuhnya diimplementasikan; dan [c] sangat rendahnya alokasi anggaran litbang dari pemerintah dan sulitnya menggandeng swasta untuk melakukan kolaborasi kegiatan litbang (Lakitan, 2012a).

Akan tetapi tak sepatutnya akademisi, peneliti, dan perekayasa yang berstatus PNS berkelit bahwa bukanlah tanggung jawab mereka jika iptek nasional tidak mampu berkontribusi nyata terhadap upaya menyejahterakan umat, karena PTN dan lembaga litbang pemerintah merupakan institusi yang tidak luput dari tanggung jawab mengemban amanah konstitusi tersebut: memajukan iptek dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk memajukan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

Makalah lengkap bisa dibaca disini


1 Komentar

Tinggalkan komentar